Di dalam dunia konstruksi, ada beberapa standar yang perlu diperhatikan dan dipenuhi agar dapat menghasilkan karya konstruksi berkualitas apapun jenisnya, mulai dari hunian, pembangunan jalan hingga konstruksi gedung. Khususnya untuk konstruksi gedung, proses pembangunannya tidak dapat dilakukan dengan sembarangan, ada standarisasi khusus yang harus diikuti untuk memenuhi persepsi yang sama terkait tata cara, perhitungan dan hasil dari suatu pekerjaan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menetapkan berbagai standar untuk pembangunan konstruksi gedung seperti berikut ini:
1. SNI 03-1726-2002
Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Rumah dan Gedung
Standar ini meliputi penetapan ketentuan, perencanaan umum struktur konstruksi gedung, perencanaan struktur gedung tak beraturan, kinerja struktur gedung, pengaruh gempa pada struktur bawah, pengaruh gempa pada unsur sekunder, unsur arsitektur dan instalasi mesin listrik.
Namun standar ini tidak berlaku untuk gedung yang memiliki karakteristik berikut:
2. SNI 03-1727-1989
Tata Cara Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung
Menetapkan standar atas beban yang diijinkan untuk konstruksi gedung, termasuk kapasitas beban hidup untuk atap miring, gedung parkir bertingkat dan landasan helikopter pada atap bangunan.
3. SNI 03-1728-1989
Tata Cara Pelaksanaan Mendirikan Bangunan Gedung
Standarisasi ini memberi landasan dalam membuat aturan pendirian bangunan di masing-masing wilayah. Tujuannya yaitu menyeragamkan bentuk dan isi dari peraturan bangunan di seluruh kota di Indonesia.
4. SNI 03-1729-2002
Tata Cara Perencanaan Bangunan Baja untuk Gedung
Berguna untuk mengarahkan terciptanya pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan yang sesuai ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pekerjaan struktur yang aman, nyaman dan ekonomis.
5. SNI 03-1734-1989
Tata Cara Perencanaan Beton Bertulang dan Struktur Dinding Bertulang untuk Rumah dan Gedung
Berguna untuk mempersingkat waktu perencanaan berbagai bentuk struktur umum dan menjamin syarat perencanaan tahan gempa untuk rumah dan gedung yang berlaku.
6. SNI 03-1735-2000
Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung
Digunakan dalam merencanakan bangunan dan lingkungan sekitarnya khususnya dalam hal pencegahan terhadap bahaya kebakaran meliputi pengamanan dan penyelamatan terhadap jiwa, harta benda dan kelangsungan fungsi bangunan.
7. SNI 03-1736-2000
Tata Cara Perencanaan Struktur Bangunan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung
Digunakan untuk perencanaan struktur bangunan terhadap pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung.
Itu tadi beberapa standar pembangunan yang berlaku dalam kegiatan konstruksi gedung di Indonesia. PT Anggaza Widya Ridhamulia adalah perusahaan konstruksi swasta berskala nasional yang sudah lebih dari sedekade berkarya dan turut aktif dalam pembangunan Indonesia. Tentunya dengan selalu memenuhi standar pembangunan yang diberlakukan. PT Anggaza Widya Ridhamulia, solusi kebutuhan konstruksi Anda.
PT Anggaza Widya Ridhamulia merupakan perusahaan konstruksi swasta yang sudah menangani berbagai proyek skala nasional selama lebih dari 1 dekade. Apabila Anda membutuhkan layanan jasa konstruksi profesional, silahkan hubungi kami untuk informasi dan konsultasi lanjutan.